Kota/Kabupaten penerima DAK Fisik maupun Non Fisik
Tujuan dan Manfaat
Daerah secara mandiri melaporkan progres pembangunan DAK Fisik atau kegiatan DAK Non Fisik, kemudian laporan tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi penyaluran DAK.
Dengan integrasi pelaporan maka dapat mempersingkat waktu untuk monitoring dan evaluasi.
Formulir Wawancara
Indikator Pengelolaan
Indikator Evaluasi
Pelaporan Progres
Cara Kerja
Kegiatan pelaporan progres dan pengisian indikator cukup singkat dan sederhana.
Karena data DAK yang diterima sudah tercatat di sistem KRISNA maka tahap ini daerah hanya mengisikan data garis besarnya saja.
Daerah mengisikan progres pekerjaan setiap 3 (tiga) bulan sekali untuk memperbarui prosentasi volume kegiatan.
Daerah mengisi formulir wawancara secara mandiri guna memberikan laporan kegiatan baik itu DAK Fisik maupun Non Fisik.
Go Paperless, Go Green
Dengan pelaporan online maka data bisa langsung terkirim saat itu juga, dan juga hemat penggunaan kertas, sehingga mendukung konservasi bumi.
Hubungi Kami
Silakan hubungi email info@simadaf.com, kami akan berusaha memberikan informasi yang dapat membantu Anda.